SURAT HASAN MUHAMMAD TIRO KEPADA PERDANA MENTERI ALI SASTROMIADJOJO PADA TAHUN 1954 ( LETTER HASAN MUHAMMAD TIRO TO PRIME MINISTER ALI SASTROMIADJOJO IN 1954)
ISI SURAT HASAN MUHAMMAD TIRO KEPADA PERDANA MENTERI ALI SASTROMIADJOJO PADA TAHUN 1954
New York, 1 September 1954
Kepada
Tuan Perdana Menteri Ali Sastromidjojo
Jakarta
Dengan hormat,
Sampai saat hari ini sudah lebih setahun lamanya Tuan memegang kendali pemerintahan atas tanah air dan bangsa kita. Dalam pada itu alangkah sayangnya, kenyataan-kenyataan sudah membuktikan bahwa Tuan, bukan saja telah tidak mempergunakan kekuasaan yang telah diletakkan di tangan Tuan itu untuk membawa kemakmuran, ketertiban, keamanan, keadilan dan persatuaan di kalangan bangsa Indonesia, tetapi sebaliknya Tuan telah dan sedang terus menyeret bangsa Indonesia ke lembah keruntuhan ekonomi dan politik, kemelaratan, perpecahan dan perang saudara. Belum pernah selama dunia terkembang, tidak walaupun di masa penjajahan, rakyat Indonesia dipaksa bunuh-membunuh antara sesama saudara secara yang begitu meluas sekali sebagaimana sekarang sedang Tuan paksakan di Aceh, di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Sulawesi Tengah dan Kalimantan. Ataukah penjajahan baru sudah datang ke Indonesia di mana hanya kaum komunis yang mengecap kemerdekaan, sedang yang lain-lain harus di bunuh mati? Lebih dari itu lagi, Tuan pun tidak segan-segan memakai politik “pecah dan jajah” terhadap suku-suku Bangsa di luar Jawa. Bahkan untuk menghancurkan persatuan di kalangan suku bangsa Aceh, Tuan pun mengaku begitu membencinya. Tetapi ketahuilah, politik kotor Tuan ini bukan saja sudah gagal, bahkan karenanya, kami rakyat Aceh semakin bersatu padu menentang tiap penindasan dari regime komunis-fasis Tuan.
Lebih rendah dari segala-galanya, Tuan sekarang sedang melakukan kejahatan politik yang sejahat-jahatnya yang bisa diperbuat dalam negara yang terdiri dari suku-suku bangsa, sebagai halnya Indonesia yang mengadudombakan satu suku bangsa dengan suku bangsa yang lain, mengadudombakan suku bangsa Iristen dengan suku bangsa islam, dan sebagainya. Tuan mengadu suku Minahasa dengan suku Sunda, suku Sunda dengan suku Bugis , suku Jawa dengan suku Ambon dan suku Batak Kristen dengan suku Aceh Islam. Dan Tuan mengatakan bahwa Tuan telah memperbuat semua ini atas nama persatuan nasional dan patriotisme! Rasanya tak ada suatu contoh yang lebih tepat dari pepatah yang mengatakan bahwa patriotisme itu adalah tempat perlindungan yang terakhir bagi seorang penjahat!
Sampai hari ini sembilan tahun sesudah tercapainya kemerdekaan bangsa, sebagian besar bumi Indonesia masih terus digenangi darah dan air mata putra-puterinya yang malang, di Aceh, Di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawasi Selatan, di Sulawesi Tengan dan Kalimantan, yang kesemuanya terjadi karena Tuan ingin melakukan pembunuhan terhadap lawan-lawan politik Tuan. Seluruh rakyat Indonesia menghendaki penghentian pertumpahan darah yang maha kejam ini sekarang juga, dengan jalan musyawarah antara kita sama kita. Tetapi Tuan dan kaum komunis lainnya, sedang terus mencoba mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dari kesengsaraan rakyat ini, dan hanya Tuan sendirilah yang harus berusaha memperpanjang agresi terhadapa rakyat Indonesia ini. Dan sekarang belum puas dengan darah yang sudah tertumpah, harta benda yanmg sudah musnah, ratusan ribu jiwa yang sudah melayang, Tuan sedang merencanakan pula buat melancarkan agresi yang lebih hebat, dahsyat dan kejam lagi terhadap rakyat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan dan Aceh. Tetapi Tuan akan mengetahui dengan segera bahwa jiwa merdeka, harga diri, dan kecintaan suku- suku Bangsa ini kepada keadilan, tidak dapat tuan tindas dengan senjata apapun juga. Rakyat Indonesia sudah merebut kemerdekaannya dari penjajah Belanda. Pastilah sudah mereka tidak akan membiarkan Tuan merebut kemerdekaan itu dari mereka, juga tidak akan membiarkan Tuan menukarnya dengan penjajahan model baru.
Persoalan yang dihadapi Indonesia sesungguhnya bukan tidak bisa dipecahkan tetapi Tuanlah yang mencoba membuatnya menjadi sukar. Sebenarnya jika Tuan hari ini mengambil keputusan buat menyelesaikan pertikaian politik ini dengan jalan semestinya, yakni perundingan, maka besok hari juga keamanana dan ketentraman akan meliputi seluruh tanah air kita. Oleh karena itu, demi kepentingan rakyat indonesia, saya menganjurkan Tuan mengambil tindakan berikut.
Hentikan agresi terhadap rakyat Aceh, Rakyat Jawa Barat, Jawa Tengah, rakyat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan rakyat Kalimantan.
Lepaskan semua tawanan politik dari Aceh, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan rakyat Kalimantan.
Berunding dengan Teungku Muhammad Daud Beureuh, S.M Kartosuwirjo, Abdul Kahar Muzakkar dan Ibnu Hajar. Jika sampai tanggal 20 September 1954, anjuran-anjuran ke arah penghentiaan pertumpahan darah ini tidak mendapat perhatiaan Tuan, maka untuk menolong miliunan jiwa rakyat yang tidak berdosa yang akan menjadi korban keganasan kekejaman agresi yang tuan kobarkan, saya dan putera-puteri Indonesia yang setia, akan mengambil tindakan-tindakan berikut :
a. Kami kan membuka resmi perwakilan diplomatik bagi “ Republik Islam Indonesia” di seluruh dunia, termasuk PBB, benua Amerika, Asia dan Seluruh negara-negara islam;
b. Kami akan memajukan kepada General Assemby PBB yang akan datang segala kekejaman, pembunuhan, penganiayaan dan lain-lain pelanggaran terhadap Human Right yang telah dilakukan oleh regime Komunis-Fasist Tuan terhadap rakyat Aceh. Biarlah forum Internasional mendengarkan perbuatan-perbuatan maha kejam yang pernah dilakukan di dunia sejak zamannya Hulagu dan Jenghis Khan. Kami akan meminta PBB mengirimkan Komisi ke Aceh. Biar rakyat Aceh menjadi saksi ;
c. Kami akan menuntut regime Tuan di muka PBB atas kejahatan genocide yang sedang Tuan lakukan terhadap suku bangsa Aceh;
d. Kami akan membawa ke hadapan mata seluruh dunia islam, kekejaman-kekejaman yang telah dilakukan oleh regime tuan terhadap para alim ulama di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Tengah dan sebagian Kalimantan.
e. Kami akan mengusahakan pengakuan dunia internasional terhadap “Repoblik Islam Indonesia”, yang sekatrang de facto menguasai Aceh, sehingga Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Tengah dan sebagian Kalimantan:
f. Kami akan mengusahakan pemboikotan diplomasi dan ekonomi internasional terhadap regime Tuan dan penghentian bantuan teknik dan ekonomi PBB, Amerika Serika dan “Colombo Plan”:
g. Kami akan mengusakan bantuan moral dan material buat “Repoblik Islam Indonesia” dalam perjuangan menghapus regime teroros Tuan dari Indonesia.
Dengan demikian terserah kepada Tuanlah, apakah kita akan menyelesaikan pertikaian politik ini secara antara kita atau sebaliknya. Tuan dapat memilih tetapi kami tidak!
Apakah tindakan-tindakan yang saya ambil ini untuk kepentingan bangsa Indonesia Atau tidak, bukanlah hak Tuan untuk menentukannya. Allah Subhanahu Wa Ta ’ala dan 80 Juta Rakyat Indonesialah yang akan menjadi hakim, yang ke tengah-tengah mereka saya akan kembali ke dunia, dan keharibaan-Nya saya akan kembali di hari kemudian.
Saya
Hasan Muhammad Tiro
Di kutip dari buku ACEH BERSIMBAH DARAH: Al-CHAIDAR Dkk Tahun 1998
New York, 1 September 1954
Kepada
Tuan Perdana Menteri Ali Sastromidjojo
Jakarta
Dengan hormat,
Sampai saat hari ini sudah lebih setahun lamanya Tuan memegang kendali pemerintahan atas tanah air dan bangsa kita. Dalam pada itu alangkah sayangnya, kenyataan-kenyataan sudah membuktikan bahwa Tuan, bukan saja telah tidak mempergunakan kekuasaan yang telah diletakkan di tangan Tuan itu untuk membawa kemakmuran, ketertiban, keamanan, keadilan dan persatuaan di kalangan bangsa Indonesia, tetapi sebaliknya Tuan telah dan sedang terus menyeret bangsa Indonesia ke lembah keruntuhan ekonomi dan politik, kemelaratan, perpecahan dan perang saudara. Belum pernah selama dunia terkembang, tidak walaupun di masa penjajahan, rakyat Indonesia dipaksa bunuh-membunuh antara sesama saudara secara yang begitu meluas sekali sebagaimana sekarang sedang Tuan paksakan di Aceh, di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Sulawesi Tengah dan Kalimantan. Ataukah penjajahan baru sudah datang ke Indonesia di mana hanya kaum komunis yang mengecap kemerdekaan, sedang yang lain-lain harus di bunuh mati? Lebih dari itu lagi, Tuan pun tidak segan-segan memakai politik “pecah dan jajah” terhadap suku-suku Bangsa di luar Jawa. Bahkan untuk menghancurkan persatuan di kalangan suku bangsa Aceh, Tuan pun mengaku begitu membencinya. Tetapi ketahuilah, politik kotor Tuan ini bukan saja sudah gagal, bahkan karenanya, kami rakyat Aceh semakin bersatu padu menentang tiap penindasan dari regime komunis-fasis Tuan.
Lebih rendah dari segala-galanya, Tuan sekarang sedang melakukan kejahatan politik yang sejahat-jahatnya yang bisa diperbuat dalam negara yang terdiri dari suku-suku bangsa, sebagai halnya Indonesia yang mengadudombakan satu suku bangsa dengan suku bangsa yang lain, mengadudombakan suku bangsa Iristen dengan suku bangsa islam, dan sebagainya. Tuan mengadu suku Minahasa dengan suku Sunda, suku Sunda dengan suku Bugis , suku Jawa dengan suku Ambon dan suku Batak Kristen dengan suku Aceh Islam. Dan Tuan mengatakan bahwa Tuan telah memperbuat semua ini atas nama persatuan nasional dan patriotisme! Rasanya tak ada suatu contoh yang lebih tepat dari pepatah yang mengatakan bahwa patriotisme itu adalah tempat perlindungan yang terakhir bagi seorang penjahat!
Sampai hari ini sembilan tahun sesudah tercapainya kemerdekaan bangsa, sebagian besar bumi Indonesia masih terus digenangi darah dan air mata putra-puterinya yang malang, di Aceh, Di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawasi Selatan, di Sulawesi Tengan dan Kalimantan, yang kesemuanya terjadi karena Tuan ingin melakukan pembunuhan terhadap lawan-lawan politik Tuan. Seluruh rakyat Indonesia menghendaki penghentian pertumpahan darah yang maha kejam ini sekarang juga, dengan jalan musyawarah antara kita sama kita. Tetapi Tuan dan kaum komunis lainnya, sedang terus mencoba mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dari kesengsaraan rakyat ini, dan hanya Tuan sendirilah yang harus berusaha memperpanjang agresi terhadapa rakyat Indonesia ini. Dan sekarang belum puas dengan darah yang sudah tertumpah, harta benda yanmg sudah musnah, ratusan ribu jiwa yang sudah melayang, Tuan sedang merencanakan pula buat melancarkan agresi yang lebih hebat, dahsyat dan kejam lagi terhadap rakyat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan dan Aceh. Tetapi Tuan akan mengetahui dengan segera bahwa jiwa merdeka, harga diri, dan kecintaan suku- suku Bangsa ini kepada keadilan, tidak dapat tuan tindas dengan senjata apapun juga. Rakyat Indonesia sudah merebut kemerdekaannya dari penjajah Belanda. Pastilah sudah mereka tidak akan membiarkan Tuan merebut kemerdekaan itu dari mereka, juga tidak akan membiarkan Tuan menukarnya dengan penjajahan model baru.
Persoalan yang dihadapi Indonesia sesungguhnya bukan tidak bisa dipecahkan tetapi Tuanlah yang mencoba membuatnya menjadi sukar. Sebenarnya jika Tuan hari ini mengambil keputusan buat menyelesaikan pertikaian politik ini dengan jalan semestinya, yakni perundingan, maka besok hari juga keamanana dan ketentraman akan meliputi seluruh tanah air kita. Oleh karena itu, demi kepentingan rakyat indonesia, saya menganjurkan Tuan mengambil tindakan berikut.
Hentikan agresi terhadap rakyat Aceh, Rakyat Jawa Barat, Jawa Tengah, rakyat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan rakyat Kalimantan.
Lepaskan semua tawanan politik dari Aceh, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan rakyat Kalimantan.
Berunding dengan Teungku Muhammad Daud Beureuh, S.M Kartosuwirjo, Abdul Kahar Muzakkar dan Ibnu Hajar. Jika sampai tanggal 20 September 1954, anjuran-anjuran ke arah penghentiaan pertumpahan darah ini tidak mendapat perhatiaan Tuan, maka untuk menolong miliunan jiwa rakyat yang tidak berdosa yang akan menjadi korban keganasan kekejaman agresi yang tuan kobarkan, saya dan putera-puteri Indonesia yang setia, akan mengambil tindakan-tindakan berikut :
a. Kami kan membuka resmi perwakilan diplomatik bagi “ Republik Islam Indonesia” di seluruh dunia, termasuk PBB, benua Amerika, Asia dan Seluruh negara-negara islam;
b. Kami akan memajukan kepada General Assemby PBB yang akan datang segala kekejaman, pembunuhan, penganiayaan dan lain-lain pelanggaran terhadap Human Right yang telah dilakukan oleh regime Komunis-Fasist Tuan terhadap rakyat Aceh. Biarlah forum Internasional mendengarkan perbuatan-perbuatan maha kejam yang pernah dilakukan di dunia sejak zamannya Hulagu dan Jenghis Khan. Kami akan meminta PBB mengirimkan Komisi ke Aceh. Biar rakyat Aceh menjadi saksi ;
c. Kami akan menuntut regime Tuan di muka PBB atas kejahatan genocide yang sedang Tuan lakukan terhadap suku bangsa Aceh;
d. Kami akan membawa ke hadapan mata seluruh dunia islam, kekejaman-kekejaman yang telah dilakukan oleh regime tuan terhadap para alim ulama di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Tengah dan sebagian Kalimantan.
e. Kami akan mengusahakan pengakuan dunia internasional terhadap “Repoblik Islam Indonesia”, yang sekatrang de facto menguasai Aceh, sehingga Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Tengah dan sebagian Kalimantan:
f. Kami akan mengusahakan pemboikotan diplomasi dan ekonomi internasional terhadap regime Tuan dan penghentian bantuan teknik dan ekonomi PBB, Amerika Serika dan “Colombo Plan”:
g. Kami akan mengusakan bantuan moral dan material buat “Repoblik Islam Indonesia” dalam perjuangan menghapus regime teroros Tuan dari Indonesia.
Dengan demikian terserah kepada Tuanlah, apakah kita akan menyelesaikan pertikaian politik ini secara antara kita atau sebaliknya. Tuan dapat memilih tetapi kami tidak!
Apakah tindakan-tindakan yang saya ambil ini untuk kepentingan bangsa Indonesia Atau tidak, bukanlah hak Tuan untuk menentukannya. Allah Subhanahu Wa Ta ’ala dan 80 Juta Rakyat Indonesialah yang akan menjadi hakim, yang ke tengah-tengah mereka saya akan kembali ke dunia, dan keharibaan-Nya saya akan kembali di hari kemudian.
Saya
Hasan Muhammad Tiro
Di kutip dari buku ACEH BERSIMBAH DARAH: Al-CHAIDAR Dkk Tahun 1998
0 comments :
Post a Comment